Sejarah
Akuntansi Di Indonesia
Pengenalan Akuntansi Di Dunia
Akuntansi disebut sebagai bahasa bisnis
karena merupakan suatu alat untuk menyampaikan informasi keuangan kepada
pihak-pihak yang memerlukannya. Semakin baik kita mengerti bahasa tersebut,
maka semakin baik pula keputusan kita, dan semakin baik kita di dalam mengelola
keuangan. Untuk menyampaikan informasi-informasi tersebut, maka digunakanlah
laporan akuntansi atau yang dikenal sebagai laporan keuangan. Laporan keuangan
suatu perusahaan biasanya terdiri atas empat jenis laporan, yaitu neraca,
laporan laba rugi, laporan perubahan modal, dan laporan arus kas.
Para ahli Ekonomi berpendapat bahwa
akuntansi sudah ada dari dahulu, ketika manusia sudah melakukan transaksi
dengan menggunakan metode uang sebagai alat pembayaran yang sah. Pada tahun
1494, perkembangan yang pesat dalam akuntansi dunia dilihat dari buku “Summa de
Aritmatica, Geometrica, Proportioni et Propotionalita” karya Lucas pacioli.
Didalam bukunya ini ada bab yang berjudul “Tractatus de Computies et
Scriptoris” yang memperkenalkan dan mengajarkan sistem pembukuan berpasangan
yang disebut juga dengan system kontinental.
Sistem berpasangan adalah sistem pencatatan semua transaksi ke
dalam dua bagian, yaitu debet dan kredit. Kemudian kedua bagian ini diatur
sedemikian rupa sehingga selalu seimbang. Cara seperti ini menghasilkan
pembukuan yang sistematis dan laporan keuangan yang terpadu, karena dapat menggambarkan
tentang laba rugi usaha, kekayaan perusahaan serta hak pemilik. Sistem yang
berkembang tersebut dinamakan sesuai dengan nama yang mengembangkannya atau
nama negaranya masing-masing. Misalnya sistem Belanda (Sistem Continental) dan
Amerika serikat (Sistem Anglo Saxon). Sistem-sistem tersebut kemudian berjalan
sesuai dengan perkembangannya. Pada abad sekarang ini sistem yang paling banyak
digunakan yaitu Sistem Anglo Saxon, hal ini disebabkan karena system Anglo
Saxon dapat digunakan untuk mencatat berbagai macam transaksi, sedangkan sistem
yang lainnya agak sukar untuk digunakan. Hal ini disebabkan karena sistem yang
lain sering memisahkan antara pembukuan dengan akuntansi sedangkan dalam system
Anglo Saxon, pembukuan merupakan bagian dari akuntansi.
Akuntansi Di Indonesia
Akuntansi mulai diterapkan di Indonesia
sejak tahun 1642. Akan tetapi bukii yang jelas terdapat pada pembukuan Amphioen
Societeit yang berdiri di Jakarta sejak 1747. Selanjutnya akuntansi di
Indonesia berkembang setelah UU Tanam Paksa dihapuskan pada tahun 1870. Hal ini
mengakibatkan munculnya para pengusaha swasta Belanda yang menanamkan modalnya
di Indonesia, Mereka menerapkan sistem pembukuan seperti yang diajarkan Lucas
Paciólo. Kemudian pada tahun 1907, di Indonesia diperkenalkan sistem
pemeriksaan (auditing) untuk menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan.
Namun penguasa dan penerapan akuntansi tersebut belum bisa dilakukan oleh orang
Indonesia hingga masa penjajahan berakhir.
Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia)
mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia.
Sampai tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu
Prof. Dr. Abutari. Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era
setelah kemerdekaan (1950-an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih
didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan
yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang-orang Belanda dari Indonesia pada
tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli. Atas dasar
nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling ke
praktik akuntansi model Amerika. Namun demikian, pada era ini praktik akuntansi
model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama yang
terjadi di lembaga pemerintah.
Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang
menawarkan pendidikan akuntansi, seperti pembukaan jurusan akuntansi di
Universitas Indonesia 1952, Institut Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN)
1990, Universitas Padjajaran 1960, Univeritas Sumatra Utara 1960, Universitas
Airlangga 1960 dan Universitas Gajah Mada 1964, telah mendorong pergantian
praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960.
Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga mengadopsi sistem akuntansi model
Amerika.
Pada awal tahun 1990-an, tekanan untuk memperbaiki kualitas
pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan
keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor. Sekandal
pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan
yang dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta Go Public pada tahun 1990,
tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang terjadi. Bank Duta juga tidak menginformasi
semua informasi kepada Bapepam, auditornya atau underwriternya tentang masalah
tersebut. Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan pendapat Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP). Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty
(Pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser mengatakan bahwa
bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki jika
memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model
“casino” mejadi model yang dapat memobilisasi aliran investasi jangka panjang.
Berbagai skandal tersebut
telah mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan
regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan.
1. Pada
September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi
keuangan (PSAK).
2.
Pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia (Work Bank) melaksanakan proyek
Pengembangan Akuntansi yang ditunjuk untuk mengembangkan regulasi akuntansi dan
melatih profesi akuntansi.
3. Pada
tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam
Undang-Undang Perseroan Terbatas.
4. Pada
tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan kedalam
Undang-Undang Pasar Modal.
Jatuhnya nilai rupiah pada
tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki
kualitas pelaporan keuangan sampai awal 1998, kebangkrutan konglomerat,
collapsenya sistem perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa
pemerintah bekerja sama dengan IMF, melakukan negosiasi atas berbagai paket
penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini kesalahan secara tidak langsung
diarahkan pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya kualitas keterbukaan
informasi (transparansi).
Referensi :
http://sumut.kemenag.go.id/
http://ilmuakuntansi.web.id/sejarah-akuntansi/
http://id.wikipedia.org/wiki/Akuntansi
https://baracellona.wordpress.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar