KAITAN ANTARA  PEMBANGUNAN NASIONAL DENGAN HUTANG LUAR NEGERI
Kehidupan ekonomi Negara berkembang selalu  terwarnai dengan sebuah permasalahan terhambatnya pembangunan yang ada  lantaran kemampuan dari Negara tersebut untuk menghidupi proses  pembangunan yang sedang dilakukan memiliki keterbatasan.
Keterbatasan tersebut seringkali membuat Negara perlu untuk memikirkan mekanisme penerimaan yang mampu mengatasi problem tersebut. Dengan sederhana kita bisa melihat bahwa sumber penerimaan Negara adalah melalui pajak terhadap masyarakatnya, namun bila hal ini belum dapat memenuhi tuntutan yang ada maka negara akan mengambil sebuah alternatif pembiayaan, yaitu pembiayaan melalui utang.
Utang tersebut dapat berasal dari Swasta, Negara Lain, Lembaga Donor, ataupun dari masyarakat. Konteks utang yang akan diterima pun dapat berupa hibah, pinjaman lunak, pinjaman program, maupun surat berharga.
Keterbatasan tersebut seringkali membuat Negara perlu untuk memikirkan mekanisme penerimaan yang mampu mengatasi problem tersebut. Dengan sederhana kita bisa melihat bahwa sumber penerimaan Negara adalah melalui pajak terhadap masyarakatnya, namun bila hal ini belum dapat memenuhi tuntutan yang ada maka negara akan mengambil sebuah alternatif pembiayaan, yaitu pembiayaan melalui utang.
Utang tersebut dapat berasal dari Swasta, Negara Lain, Lembaga Donor, ataupun dari masyarakat. Konteks utang yang akan diterima pun dapat berupa hibah, pinjaman lunak, pinjaman program, maupun surat berharga.
Pada prinsipnya kemunculan utang sebagai sebuah pembiayaan bagi negara memang tidak dapat dipungkiri merupakan sebuah keniscayaan. Mengingat kita bisa melihat sebuah negara yang ingin berkembang menjadi lebih baik perlu pembiayaan yang tidak sedikit, apalagi proses pembangunan yang ada merupakan fondasi awal bagi pembangunan berkelanjutan untuk negara tersebut.
Untuk itu kita harus melihat utang bukan sebagai sebuah hal yang merugikan, tetapi ia memiliki potensi keuntungan yang besar, bila kita cermat dalam memilih utang yang kita inginkan, dan memperhatikan potensi pengembalian dari utang tersebut. Secara sederhana kita bisa melihat bahwa utang akan menjadi bermanfaat bila disertai dengan sebuah analisa mengenai kemungkinan pengembalian dari utang tersebut.
Terkait dengan hal tersebut, maka dapat dikatakan bahwa hubungan suatu negara dengan dengan pendonor utang, memiliki sebuah pertimbangan khusus dalam memilih pendonor utang tersebut. Artinya kita memandang bahwa hubungan yang baik melalui utang ini diharapkan dapat memberikan sebuah posisi yang baik bagi negara penerima utang di mata dunia Internasional, sehingga dapat kita istilahkan sebagai negara yang Good Boy
Tentu kita melihat bahwa utang memiliki potensi kegagalan dalam implementasinya dan juga dalam proses pembayaran kembali utang tersebut, untuk itu akan menjadi hal yang menarik untuk dipelajari lebih lanjut mengenai hubungan antara negara penerima dan pendonor.
Berangkat dari hal tersebut maka hubungan ini, akan menciptakan sebuah arus kepentingan yang bersifat jangka panjang, mengingat periode dan pembayaran dari utang tersebut yang memakan waktu lama.
Maka dari itu proses pembinaan hubungan ini menjadi hal yang fluktuatif layaknya hubungan antara institusi, dimana kadang hubungan tersebut berlangsung dengan baik, ataupun memburuk, bahkan sampai dalam kategori pemutusan hubungan. Tentunya harus kita pahami bahwa sikap yang diambil terhadap hubungan tersebut memang memiliki nilai historis yang tidak dapat dipandang sebelah mata, hal ini disebabkan karena pertimbangan yang dimiliki oleh suatu negara untuk mengambil sikap dapat dipengaruhi oleh situasi politik dan ekonomi negara tersebut. Keinginan dari pemerintah yang berkuasa untuk memandang hubungan tersebut menjadi poin utama proses tersebut.
Untuk itu mempelajari  masalah utang dan kaitannya antara peran negara dengan pendonor harus  dilihat dalam situasi yang bersifat historis dengan memperhatikan  kondisi-kondisi ekonomi dan politik yang sedang dihadapi oleh sebuah  negara.
Indonesia sebagai sebuah Negara berkembang dan pernah  menjadi salah satu Negara yang diperhitungkan dalam percaturan ekonomi  Asia Tenggara. Hal ini disebabkan karena pesatnya pertumbuhan ekonomi  Indonesia. Namun tidak banyak  yang menyadari bahwa fundamental dari ekonomi Indonesia sesungguhnya  sangatlah rapuh, hal ini kita bisa lihat pada saat Indonesia menghadapi  krisis ekonomi. Indonesia menjadi Negara yang paling parah terkena  dampak dari krisis dan hingga hari masih dalam proses perbaikan, jauh  tertinggal dengan Negara Asia Tenggara yang lain seperti Thailand dan  Malaysia yang telah melewati pasca krisis tersebut.
Bagaimana sebuah  perekonomian yang pada awalnya memiliki pertumbuhan yang sangat pesat  secara tiba-tiba hancur dan runtuh begitu saja. Salah satu hal yang  menjadi penyebabnya adalah mengenai permasalahan penanganan utang  Indonesia, dalam hal ini terkait dengan bantuan yang diberikan oleh para  Negara donor kepada Indonesia.
Semenjak Indonesia  memasuki periode Orde Baru, banyak perubahan yang signifikan yang  dilakukan oleh pemerintah kala itu untuk mengejar keterpurukan ekonomi  yang ditinggalkan oleh Orde Lama. Salah satu program yang signifikan  kala itu adalah membuat mekanisme bantuan luar negeri untuk pembiayaan  pembangunan.
Nama : Muhammad Jafar
NPM : 29210835
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar