Rabu, 16 Oktober 2013

Tugas Translate kode etika profesi akuntansi hal 18

120.1 Prinsip objektivitas membebankan kewajiban pada semua profesional
Akuntan untuk tidak berkompromi penilaian mereka profesional atau bisnis
karena bias, konflik kepentingan atau pengaruh yang tidak semestinya orang lain.
120.2 Akuntan profesional mungkin terpapar situasi yang dapat mengganggu
objektivitas. Hal ini tidak praktis untuk mendefinisikan dan meresepkan semua situasi. A
Akuntan profesional tidak akan melakukan layanan profesional jika
keadaan atau hubungan biases atau terlalu pengaruh akuntan
penilaian terhadap Layanan tersebut.